BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah
Dalam Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan
teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik, tidak boleh dikerjakan
secara asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Sesuai
dengan prinsip itu, maka manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar
dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam
ajaran Islam.
Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) khususnya
pendidikan Islam akan sangat bergantung kepada komponen pendukung manajemen
yang digunakan dalam suatu lembaga pendidikan Islam tersebut, seperti kurikulum
yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, peserta didik,
pembiayaan, kemampuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal,
sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar serta
partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai
dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka
efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah Islam tersebut kurang optimal.
Salah satu elemen keberhasilan pendidikan islam ialah peserta didik/ murid
yang merupakan input dalam suatu lembaga pendidikan tersebut. Keberadaannya
sangat dibutuhkan. Sedangkan keberhasilan suatu pendidikan dilihat melalui
output yang dihasilkan, yang mempunyai mutu atau kualitas yang tinggi. Output
yang tinggi biasanya dihasilkan melalui input yang tinggi pula. Maka dari itu
suatu sekolah islam yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya harus
meningkatkan kualitas inputnya dahulu. Walaupun input suatu sekolah tersebut
baik, sekolah tersebut tidak mungkin baik jika tidak didukung dengan manajemen
yang baik pula.
Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam
dalam hal pemprioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses
dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain ia juga ingin sukses dalam hal
sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingin
sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman keinginan
tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena
itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen
peserta didik berupaya mengisi kebutuhan layanan yang baik bagi peserta didik,
mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri sekolah sampai peserta
didik tersebut menyelesaikan studinya.
B. Rumusan Masalah
1. Apakah Manajemen
Peserta Didik itu?
2. Apa sajakah
tujuan,fungsi dan peran dari Manajemen Peserta Didik tersebut?
3. Apa sajakah yang
mencakup dari lingkup Manajemen Peserta Didik tersebut?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui
pengertian tentang Manajemen Peserta Didik
2. Untuk mengetahui
tujuan, fungsi dan peran dari Manajemen Peserta Didik
3. Untuk mengetahui ruang
lingkup dari manajemen peserta didik dalam suatu sekolah
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian Manajemen Peserta Didik
Berdasarkan asal
katanya, manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen dan
peserta didik. Manajemen berasal dari kata to manage yang
berarti mengelola/ pengelolaan yang dilakukan melalui proses dan dikelola
berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah
pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah/organisasi yang diantaranya
adalah manusia, uang, metode, material, mesin dan pemasaran yang dilakukan
dengan sistematis dalam suatu proses.
Sedangkan peserta didik
menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan
potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan
jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan
untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dari pengertian diatas,
disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik(Pupil Personnel Administration)
adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan
layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran,
layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat,
kebutuhan sampai ia matang di sekolah.
2.2. Tujuan, fungsi dan prinsip manajemen
peserta didik
Tujuan manajemen
peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar
kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan
(sekolah) yang dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat
memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan
secara keseluruhan serta mampu menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan,
pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat
berlangsung secara efektif dan efisien.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik
untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan
segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi
potensi peserta didik lainnya. Manajemen kesiswaan bertugas mengatur berbagai
kegiatan dalam bidang kesiswaan agar proses pembelajaran di sekolah islam
berjalan dengan tertib, teratur, dan lancar. Untuk mewujudkan tujuan tersebut
terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip menurut Depdikbud
adalah sebagai berikut:
1. Siswa harus
diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk
berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengembilan keputusan yang terkait
dengan kegiatan mereka.
2. Kondisi siswa sangat
beragam ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi,
minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam
sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
3. Siswa hanya akan
termotivasi belajar, bila mereka menyenangi apa yang diajarkan.
4. Pengembangan potensi
siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif tetapi juga ranah afektif dan
psikomotorik.
2.3. Ruang lingkup manajemen peserta didik
Secara umum, sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan,
yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan
pembinaan disiplin. Berdasarkan tersebut ruang lingkup manajemen peserta didik
berkaitan erat dengan :
2.3.1. Perencanaan kesiswaan.
2.3.2. Penerimaan,
Penyeleksian dan Orientasi siswa baru
2.3.3. Pengelompokan siswa
2.3.4. Pembinaan disiplin
siswa
2.3.5. Kegiatan ekstra
kurikuler
2.3.6. Layanan Khusus yang
Menunjang Manajemen Peserta Didik
2.3.7. Organisasi Siswa Intra
Sekolah
2.3.8. Evaluasi kegiatan siswa
2.3.9. Perpindahan siswa
2.3.10. Kenaikan kelas dan
penjurusan
2.3.11. Kelulusan dan alumni.
2.4. Perencanaan Peserta
Didik
Dalam perencanaan peserta didik mencakup sensus sekolah dan penentuan
jumlah peserta didik yang diterima. Pendataan calon peserta didik merupakan
salah satu komponen penting dalam perencanaan pendidikan. Dengan data yang
diperoleh dari sensus sekolah akan dapat ditetapkan:
2.4.1. jumlah dan lokasi
sekolah,
2.4.2. batas daerah penerimaan
siswa suatu sekolah.
2.4.3. jumlah fasilitas
transportasi,
2.4.4. layanan program
pendidikanm
2.4.5. fasilitas pendidikan
bagi anak-anak cacat,
2.4.6. laju pertumbuhan
pendidikan khususnya anak-anak usia sekolah disekitar sekolah.
2.5. Penerimaan,
Penyeeksian dan Orientasi Peserta Didik
Penerimaan peserta didik perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari
perencanaan penentuan daya tampung sekolah islam atau jumlah siswa baru yang
akan diterima, dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal
dikelas atau mengulang. Kegiatan tersebut biasanya dikelola oleh panitia
penerimaan siswa baru atau PSB.
Langkah-langkah penerimaan siswa baru adalah sebagai berikut:
2.5.1. membentuk panitia
penerimaan murid,
2.5.2. merencanakan jumlah
peserta didik yang akan diterima
2.5.3. menentukan syarat
pendaftaran calon,
2.5.4. menyediakan formulir
pendaftaran,
2.5.5. pengumuman pendaftaran
calon,
2.5.6. menyediakan buku
pendaftaran,
2.5.7. waktu pendaftaran,
2.5.8. penentuan calon yang
diterima.
2.5.9. menyusun progam
kegiatan kesiswaan
Setelah peserta didik diterima, maka dilakukan penyeleksian peserta didik,
yaitu kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau
tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan
(sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
Ø Melalui tes atau ujian
Ø Melalui penelusuran
bakat kemampuan
Ø Berdasarkan nilai STTB
atau nilai UAN
Setelah peserta didik di seleksi, maka yang dilakukan selanjutnya adalah
pengorientasian dimana orientasi, yaitu kegiatan penerimaan siswa baru dengan
mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta
didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik
antara lain:
Ø Agar peserta didik
dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
Ø Agar pesera didik dapat
berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
Ø Agar peserta didik siap
menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional
sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta
dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.
2.6. Pengelompokan Peserta
Didik
Pengelompokan siswa dimaksudkan agar dalam pelaksanaan proses
kegiatan belajar mengajar di sekolah islam dapat berjalan lancar, tertib dan
dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Pengelompokan Peserta Didik
(Pembagian Kelas), yaitu sebelum peserta didik diterima pada sebuah lembaga
pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu
ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta
didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada
sistem kelas
Ada beberapa jenis pengelompokan siswa diantaranya:
2.6.1. Pengelompokan dalam
kelas-kelas.
2.6.2. Pengelompokan
berdasarkan bidang studi
2.6.3. Pengelompokan
berdasarkan spesialisasi
2.6.4. Pengelompokan dalam
sistem kredit
2.6.5. Pengelompokan
berdasarkan kemampuan
2.6.6. Pengelompokan berdasarkan
minat.
2.7. Pembinaan
Disiplin Peserta Didik
Disiplin adalah suatu kegiatan dimana sikap, penampilan dan tingkah laku
peserta didik sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang
berlaku di sekolah dan kelas dimana mereka berada. Dalam peningkatan
kedisiplinan biasanya terdapat tata tertib suatu sekolah yang harus dipetuhi
oleh seorang siswa misalnya: hadir 10 menit sebelum pelajaran dimulai,
mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran dengan baik, dan mengerjakan semua
tugas yang diberikan. Kewajiban menaati tata tertib yang ada merupakan hal yang
penting karena merupakan bagian dari sistem persekolahan yang dilaksanakan dan
juga sebagai sebuah kelengkapan sekolah islam dalam menjalankan proses
pembelajaran.
Di samping itu, dapat juga dilakukan hal lain dalam rangka pembinaan
kesiswaan seperti :
2.7.1. Pengaturan tata tertib
sekolah karena merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala
sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktikkan disiplin;
2.7.2. Pemberian promosi
seperti dengan adanya kenaikan kelas yang merupakan perpindahan dari satu kelas
ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah melalui persyaratan tertentu yang
telah dibuat dan norma tertentu juga yang telah ditetapkan oleh sekolah.
2.7.3. Pemberian hak mutasi,
sementara mutasi merupakan perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah
lainnya karena alasan tertentu. Mutasi harus dilakukan dengan prosedur tertentu
dan mekanisme tertentu pula serta harus dicatat pada dua sekolah, sekolah asal
dan sekolah yang dituju.
2.7.4. Pengelompokan siswa,
kegiatan pengelompokan siswa merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan setelah
seorang siswa dinyatakan lulus dan boleh mengikuti program pembelajaran di
sekolah tertentu. Kegiatan pengelompokan ini dimaksudkan agar tujan yang telah
ditetapkan dalam proses pembelajaran dapat tercapai secara optimal dengan
efektif dan efisien.
Wujud dari kegiatan pengelompokan ini ialah pembagian siswa kedalam
kelas-kelas maupun kelompok belajar tertentu dengan alasan dan pertimbangan
tertentu seperti tingkat prestasi yang dicapai sebelumnya dan lain sebagainya.
Tiga (3) pilar manajemen pembinaan kesiswaan, yaitu
a. Berwawasan masa depan,
maksudnya mendidik para siswa untuk optimis, aktif, dan berfikir positif untuk
mampu membina diri menuju kwalitas hidup yang lebih baik. Dalam konteks ini
siswa di bina guna mengedepankan sikap rasional daripada emosional. Siswa dapat
memandang masa depan apa yang diinginkan dan bagaimana yang akan dihadapinya.
b. Memilki keteraturan
pribadi (self regulation), maksudnya adalah membina para siswa untuk memiliki
kehidupan yang terarah dan terprogram. Para siswa harus menyadari akan
pentingnya perhatian terhadap makna waktu. Dengan Self Regulation diharapkan
terbentuk manusia yang terbiasa dan bekerja keras, berprestasi berkompetisi
saling berlomba untuk mencapai yang terbaik.
c. Kepedulian social (holy
social sense), maksudnya membina siswa untuk memiliki rasa kepedulian social
yang baik. Siswa diarahkan untuk peduli kepada lingkungan sosialnya dan pada
orang-orang disekitarnya.Mau membantu orang-orang yang membutuhkannya dan tidak
menjadi manusia individualis. Dengan holy social sense siswa diarahkan memahami
dirinya serta memiliki empati..
Di samping itu, Kepala Sekolah juga dituntut untuk melakukan pemantapan
program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar siwa. Apabila siswa
telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan
memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala
sekolah. Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala
sekolah harus melakukan hal-hal berikut ini yaitu
Ø Meliputi pengelolaan
perencanaan kesiswaan,
Ø Mengadakan pembinaan
dan pengembangan kegiatan siswa serta mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler.
Ø Kegiatan Ektra
Kurikuler
Yang dimaksud dengan kegiatan tersebut adalah kegiatan yang dilaksanakan di
sekolah islam namun dilaksanakan diluar jam sekolah secara resmi. Artinya
diluar jadwal pelajaran yang tercantum. Tujuan dari adanya kegiatan ini adalah
memperkaya dan memperluas wawasan siswa dan juga membantu menanamkan
nilai-nilai pada diri siswa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kegiatan ekstra
kurikuler adalah:
1. Peningkatan aspek
pengetahuan sikap dan ketrampilan.
2. Dorongan untuk
menyalurkan bakat dan minat siswa
3. Penetapan waktu dan
obyek kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
4. Jenis-jenis kegiatan
ekstra yang disediakan seperti pramuka, PMR, kesenian, olahraga dan sebagainya.
Sedangkan kegiatan Ko Kurikuler dilaksanakan dalam berbagai bentuk,
misalnya mempelajari buku-buku pelajaran tertentu, mengerjakan PR, atau
mengadakan kegiatan lain diluar sekolah islam. Pada intinya kedua kegiatan ini
bertujuan untuk mengembangkan pribadi siswa.
2.8. Organisasi Siswa
Intra Sekolah
OSIS adalah satu-satunya organisasi yang bersifat intra sekolah yang harus
ada di sekolah islam Tsanawiyah maupun Aliyah. OSIS berfungsi sebagai wadah
untuk:
2.8.1. pembinaan pemuda dan
budaya
2.8.2. pembinaan stabilitas
dan ketahanan nasional
2.8.3. pembentukan watak dan
kepribadian dalam integrasi sekolah.
2.8.4. pencegahan pembinaan
siswa yang kurang dapat dipertanggung jawabkan.
2.8.5. pembinaan aktifitas
intra sekolah yang berorientasi pada kegiatan yang bersifat edukatif.
2.8.6. pemberian kesempata
seluas-luasnya bagi pengembangan potensi siswa.
Tujuan OSIS adalah untuk:
1. mempersiapkan siswa
menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, berkepribadian luhur, moral
dan mental yang tinggi, berkecakapan serta berpengetahuan yang siap untuk
diamalkan.
2. mempersiapakan siswa
agar menjadi warga negara yang mengabdi pada Tuhan YME, tanah air dan
bangsanya.
3. menggalang kesatuan dan
persatuan yang kokoh di sekolah dalam satu wadah OSIS.
4. menghindarkan siswa
dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat.
Kegiatan ini dibina oleh kepala sekolah dan dibantu oleh guru yang
mempunyai kompetensi dalam keorganisasian.
2.9. Layanan Khusus
yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
2.9.1. Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo, bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan
kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya
kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka
memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan
tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2.9.2. Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada
peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di
sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan
rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
2.9.3. Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan
yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi.
Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi
dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain
kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari
makanan keluar lingkungan sekolah.
2.9.4. Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha
Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan
masyarakat yang dijalankan sekolah.
2.9.5. Layanan Transportasi
Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu
penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan
terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
2.9.6. Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan
pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan
diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat
bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.
2.10. Evaluasi Kegiatan Siswa
Dalam evaluasi kegiatan siswa terdapat berbagai langkah yang perlu
diperhatikan
Ø Penentuan standar, yang
dimaksud standar adalah patokan mengenai suatu keerhasilan atau kegagalan dalam
suatu kegiatan.
Ø Mengadakan pengukuran.
Pengukuran dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.
Ø Membandingkan hasil
pengukuran dengan standar yang telah ditentukan.
Ø Mengadakan perbaikan.
Maka dari itu perlu untuk mengetahui standar agar dapat digunakan sebagai
umpan balik sebagai perbaikan dalam pelaksanaan suatu kegiatan, supaya
pelaksanaan kegiatan memenuhi target yang telah ditetapkan.
2.11. Perpindahan Siswa
Perpindahan siswa mempunyai dua pengertian, yakni perpindahan siswa dari
suatu sekolah islam ke sekolah islam lain yang sejenis dan perpindahan siswa
dari suatu jenis program ke jenis program lain. Perpindahan siswa dari
suatu sekolah islam ke sekolah islam lain yang sejenis pada dasarnya
dikarenakan perpindahan wilayah atau tempat. Perpindahan siswa dari suatu
jenis program ke jenis program lain lebih dikarenakan kurang cocoknya siswa
masuk dalam program tersebut. Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut,
pada saat penjurusan harus menentukan jurusan setepat-tepatnya bagi siswa
dengan melihat kecenderungan dan karakeristik siswa bahkan dengan data yang
lengkap yang dimiliki oleh pihak sekolah islam.
2.12. Kenaikan Kelas dan
Penjurusan
Pencatatan dan Pelaporan, yaitu tentang kondisi peserta didik perlu
dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada
peserta didik. Kenaikan Kelas dan Penjurusan dapat diatur dalam peraturan
sekolah yang didasarkan pada kebijakan yang ada pada sekolah. Dalam pelaksanaan
kenaikan kelas dan penjurusan seringkali muncul berbagai masalah yang
memerlukan penyelesaian secara bijak. Masalah ini dapat diperkecil jika
data-data tentang hasil evaluasi siswa obyektif dan mendayagunakan fungsi. Juga
para guru harus berhati-hati dalam memberikan nilai hasil evaluasi belajar
kepada siswa.
2.13. Kelulusan dan Alumni
Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah islam sebagai suatu lembaga
tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh siswa.
Kelulusan ini ditandai dengan adanya Ijazah atau STTB. Prosesnya biasanya
ditandai dengan pelepasan siswa dalam suatu upacara.
Sedangkan hubungan dengan alumni, para sekolah islam tetap menjaga hubungan
dengan para alumninya. Demikian juga para alumni juga biasanya bangga dengan
sekolah islam dimana ia bersekolah dan menempuh pendidikan dahulu.
.
.
BAB III
PENUTUP
3.1.Kesimpulan
Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Administration adalah layanan
yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di
kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan
seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang
di sekolah. Pada intinya manajemen peserta didik di suatu sekolah membantu
sisiwa untuk mengembangkan dirinya yang sesuai dengan program-program yang
dilakukan oleh sekolah atau sekolah islam tersebut.
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta
didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga
pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut
(sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan
kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara
keseluruhan. Sedangkan fungsinya adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk
mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi
individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi
peserta didik lainnya.
Adapun prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik antara lain adalah
penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program
dilaksanakan. Manajemen Peserta Didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau
mendukung terhadap tujuan. Segala bentuk kegiatan haruslah mengemban misi
pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik, diupayakan untuk
mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan dan punya
banyak perbedaan, sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik,
mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, fungsional bagi kehidupan
peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
Maka jelaslah bahwa manajemen kesiswaan memegang pernan penting dalam
menciptakan generasi masa depan yang berbudaya dan berilmu pengetahuan serta
berbasis keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Pencipta
DAFTAR PUSTAKA
Mulyasa. 2007.
Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Rohiat. 2009. Manajemen
Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama
Tim Dosen Administrasi
Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2009. Manajemen Pendidikan.
Bandung: Alfabeta
Yamin, Martinis. 2007.
Kiat Membelajarkan Siswa. Jakarta: Gaung Persada Press
Tidak ada komentar:
Posting Komentar