Breaking News

Rabu, 06 September 2017

MANAJEMEN PESERTA DIDIK

BAB  I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Dalam Islam, segala sesuatu harus dilakukan secara rapi, benar, tertib, dan teratur. Proses-prosesnya harus diikuti dengan baik, tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Hal ini merupakan prinsip utama dalam ajaran Islam. Sesuai dengan prinsip itu, maka manajemen dalam arti mengatur segala sesuatu agar dilakukan dengan baik, tepat dan tuntas merupakan hal yang disyariatkan dalam ajaran Islam.
Keberhasilan dalam penyelenggaraan lembaga pendidikan (sekolah) khususnya pendidikan Islam akan sangat bergantung kepada komponen pendukung manajemen yang digunakan dalam suatu lembaga pendidikan Islam tersebut, seperti kurikulum yang sesuai dengan tingkat perkembangan dan karakteristik siswa, peserta didik, pembiayaan, kemampuan dan komitmen tenaga kependidikan yang handal, sarana-prasarana yang memadai untuk mendukung kegiatan belajar-mengajar serta partisipasi masyarakat yang tinggi. Bila salah satu hal di atas tidak sesuai dengan yang diharapkan atau tidak berfungsi sebagaimana mestinya, maka efektivitas dan efisiensi pengelolaan sekolah Islam tersebut kurang optimal.
Salah satu elemen keberhasilan pendidikan islam ialah peserta didik/ murid yang merupakan input dalam suatu lembaga pendidikan tersebut. Keberadaannya sangat dibutuhkan. Sedangkan keberhasilan suatu pendidikan dilihat melalui output yang dihasilkan, yang mempunyai mutu atau kualitas yang tinggi. Output yang tinggi biasanya dihasilkan melalui input yang tinggi pula. Maka dari itu suatu sekolah islam yang ingin meningkatkan kualitas pendidikannya harus meningkatkan kualitas inputnya dahulu. Walaupun input suatu sekolah tersebut baik, sekolah tersebut tidak mungkin baik jika tidak didukung dengan manajemen yang baik pula.
Kebutuhan peserta didik dalam mengembangkan dirinya tentu saja beragam dalam hal pemprioritasan, seperti disatu sisi para peserta didik ingin sukses dalam hal prestasi akademiknya, disisi lain ia juga ingin sukses dalam hal sosialisasi dengan teman sebayanya. Bahkan ada juga peserta didik yang ingin sukses dalam segala hal. Pilihan-pilihan yang tepat atas keberagaman keinginan tersebut tidak jarang menimbulkan masalah bagi para peserta didik. Oleh karena itu diperlukan layanan bagi peserta didik yang dikelola dengan baik. Manajemen peserta didik berupaya mengisi kebutuhan layanan yang baik bagi peserta didik, mulai dari peserta didik tersebut mendaftarkan diri sekolah sampai peserta didik tersebut menyelesaikan studinya.

B.     Rumusan Masalah
1.      Apakah Manajemen Peserta Didik itu?
2.      Apa sajakah tujuan,fungsi dan peran dari Manajemen Peserta Didik tersebut?
3.      Apa sajakah yang mencakup dari lingkup Manajemen Peserta Didik tersebut?

C.     Tujuan 
1.      Untuk mengetahui pengertian tentang Manajemen Peserta Didik
2.      Untuk mengetahui tujuan, fungsi dan peran dari Manajemen Peserta Didik
3.      Untuk mengetahui ruang lingkup dari manajemen peserta didik dalam suatu sekolah
















BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  Pengertian Manajemen Peserta Didik
Berdasarkan asal katanya, manajemen peserta didik merupakan penggabungan dari kata manajemen dan peserta didik. Manajemen berasal dari kata to manage yang berarti mengelola/ pengelolaan yang dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah/organisasi yang diantaranya adalah manusia, uang, metode, material, mesin dan pemasaran yang dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses.
Sedangkan peserta didik menurut ketentuan umum Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu. Peserta didik adalah orang yang mempunyai pilihan untuk menempuh ilmu sesuai dengan cita-cita dan harapan masa depan.
Dari pengertian diatas, disimpulkan bahwa Manajemen Peserta Didik(Pupil Personnel Administration) adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah.

2.2.  Tujuan, fungsi dan prinsip manajemen peserta didik
Tujuan manajemen peserta didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah) yang dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan serta mampu menata proses kesiswaan mulai dari perekrutan, pembelajaran sampai dengan lulus sesuai dengan tujuan institusional agar dapat berlangsung secara efektif dan efisien.
Fungsi manajemen peserta didik adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangkan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya. Manajemen kesiswaan bertugas mengatur berbagai kegiatan dalam bidang  kesiswaan agar proses pembelajaran di sekolah islam berjalan dengan tertib, teratur, dan lancar. Untuk mewujudkan tujuan tersebut terdapat sejumlah prinsip yang harus diperhatikan. Prinsip-prinsip menurut Depdikbud adalah sebagai berikut:
1.      Siswa harus diperlakukan sebagai subyek dan bukan obyek, sehingga harus didorong untuk berperan serta dalam setiap perencanaan dan pengembilan keputusan yang terkait dengan kegiatan mereka.
2.      Kondisi siswa sangat beragam ditinjau dari kondisi fisik, kemampuan intelektual, sosial ekonomi, minat dan seterusnya. Oleh karena itu diperlukan wahana kegiatan yang beragam sehingga setiap siswa memiliki wahana untuk berkembang secara optimal.
3.      Siswa hanya akan termotivasi belajar, bila mereka menyenangi apa yang diajarkan.
4.      Pengembangan potensi siswa tidak hanya menyangkut ranah kognitif tetapi juga ranah afektif dan psikomotorik.

2.3.  Ruang lingkup manajemen peserta didik
Secara umum, sedikitnya memiliki tiga tugas utama yang harus diperhatikan, yaitu penerimaan murid baru, kegiatan kemajuan belajar, serta bimbingan dan pembinaan disiplin. Berdasarkan tersebut ruang lingkup manajemen peserta didik berkaitan erat dengan :
2.3.1.      Perencanaan kesiswaan.
2.3.2.      Penerimaan, Penyeleksian dan Orientasi siswa baru
2.3.3.      Pengelompokan siswa
2.3.4.      Pembinaan disiplin siswa
2.3.5.      Kegiatan ekstra kurikuler
2.3.6.      Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
2.3.7.      Organisasi Siswa Intra Sekolah
2.3.8.      Evaluasi kegiatan siswa
2.3.9.      Perpindahan siswa
2.3.10.  Kenaikan kelas dan penjurusan
2.3.11.  Kelulusan dan alumni.

2.4. Perencanaan Peserta Didik
Dalam perencanaan peserta didik mencakup sensus sekolah dan penentuan jumlah peserta didik yang diterima. Pendataan calon peserta didik merupakan salah satu komponen penting dalam perencanaan pendidikan. Dengan data yang diperoleh dari sensus sekolah akan dapat ditetapkan:
2.4.1.      jumlah dan lokasi sekolah,
2.4.2.      batas daerah penerimaan siswa suatu sekolah.
2.4.3.      jumlah fasilitas transportasi,
2.4.4.      layanan program pendidikanm
2.4.5.      fasilitas pendidikan bagi anak-anak cacat,
2.4.6.      laju pertumbuhan pendidikan khususnya anak-anak usia sekolah disekitar sekolah.

2.5. Penerimaan, Penyeeksian dan Orientasi Peserta Didik
Penerimaan peserta didik perlu dikelola sedemikian rupa mulai dari perencanaan penentuan daya tampung sekolah islam atau jumlah siswa baru yang akan diterima, dengan mengurangi daya tampung dengan jumlah anak yang tinggal dikelas atau mengulang. Kegiatan tersebut biasanya dikelola oleh panitia penerimaan siswa  baru atau PSB.
Langkah-langkah penerimaan siswa baru adalah sebagai  berikut:
2.5.1.      membentuk panitia penerimaan murid,
2.5.2.      merencanakan jumlah peserta didik yang akan diterima
2.5.3.      menentukan syarat pendaftaran calon,
2.5.4.      menyediakan formulir pendaftaran,
2.5.5.      pengumuman pendaftaran calon,
2.5.6.      menyediakan buku pendaftaran,
2.5.7.      waktu pendaftaran,
2.5.8.      penentuan calon yang diterima.
2.5.9.      menyusun progam kegiatan kesiswaan
Setelah peserta didik diterima, maka dilakukan penyeleksian peserta didik, yaitu kegiatan pemilihan calon peserta didik untuk menentukan diterima atau tidaknya calon peserta didik menjadi peserta didik di lembaga pendidikan (sekolah) tersebut berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Adapun cara-cara seleksi yang dapat digunakan adalah:
Ø  Melalui tes atau ujian
Ø  Melalui penelusuran bakat kemampuan
Ø  Berdasarkan nilai STTB atau nilai UAN
Setelah peserta didik di seleksi, maka yang dilakukan selanjutnya adalah pengorientasian dimana orientasi, yaitu kegiatan penerimaan siswa baru dengan mengenalkan situasi dan kondisi lembaga pendidikan (sekolah) tempat peserta didik itu menempuh pendidikan. Tujuan diadakannya orientasi bagi peserta didik antara lain:
Ø  Agar peserta didik dapat mengerti dan mentaati segala peraturan yang berlaku di sekolah
Ø  Agar pesera didik dapat berpartisipasi aktif dalam kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan sekolah.
Ø  Agar peserta didik siap menghadapi lingkungannya yang baru baik secara fisik, mental dan emosional sehingga ia merasa betah dalam mengikuti proses pembelajaran di sekolah serta dapat menyesuaikan dengan kebutuhan sekolah.

2.6. Pengelompokan Peserta Didik
Pengelompokan  siswa dimaksudkan agar dalam pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar di sekolah islam dapat berjalan lancar, tertib dan dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan. Pengelompokan Peserta Didik (Pembagian Kelas), yaitu sebelum peserta didik diterima pada sebuah lembaga pendidikan (sekolah) mengikuti proses pembelajaran, terlebih dahulu perlu ditempatkan dan dikelompokkan dalam kelompok belajarnya. Pengelompokan peserta didik yang dilaksanakan pada sekolah-sekolah sebagian besar didasarkan kepada sistem kelas
Ada beberapa jenis pengelompokan siswa diantaranya:
2.6.1.      Pengelompokan dalam kelas-kelas.
2.6.2.      Pengelompokan berdasarkan bidang studi
2.6.3.      Pengelompokan berdasarkan spesialisasi
2.6.4.      Pengelompokan dalam sistem kredit
2.6.5.      Pengelompokan berdasarkan kemampuan
2.6.6.      Pengelompokan berdasarkan minat.

2.7. Pembinaan Disiplin Peserta Didik
Disiplin adalah suatu kegiatan dimana sikap, penampilan dan tingkah laku peserta didik sesuai dengan tatanan nilai, norma dan ketentuan-ketentuan yang berlaku di sekolah dan kelas dimana mereka berada. Dalam peningkatan kedisiplinan biasanya terdapat tata tertib suatu sekolah yang harus dipetuhi oleh seorang siswa misalnya: hadir 10 menit sebelum pelajaran dimulai, mengikuti seluruh kegiatan pembelajaran dengan baik, dan mengerjakan semua tugas yang diberikan. Kewajiban menaati tata tertib yang ada merupakan hal yang penting karena merupakan bagian dari sistem persekolahan yang dilaksanakan dan juga sebagai sebuah kelengkapan sekolah islam dalam menjalankan proses pembelajaran.
Di samping itu, dapat juga dilakukan hal lain dalam rangka pembinaan kesiswaan seperti :
2.7.1.      Pengaturan tata tertib sekolah karena merupakan salah satu alat yang dapat digunakan oleh kepala sekolah untuk melatih siswa agar dapat mempraktikkan disiplin;
2.7.2.      Pemberian promosi seperti dengan adanya kenaikan kelas yang merupakan perpindahan dari satu kelas ke kelas lainnya yang lebih tinggi setelah melalui persyaratan tertentu yang telah dibuat dan norma tertentu juga yang telah ditetapkan oleh sekolah.
2.7.3.      Pemberian hak mutasi, sementara mutasi merupakan perpindahan siswa dari satu sekolah ke sekolah lainnya karena alasan tertentu. Mutasi harus dilakukan dengan prosedur tertentu dan mekanisme tertentu pula serta harus dicatat pada dua sekolah, sekolah asal dan sekolah yang dituju.
2.7.4.      Pengelompokan siswa, kegiatan pengelompokan siswa merupakan kegiatan yang biasanya dilakukan setelah seorang siswa dinyatakan lulus dan boleh mengikuti program pembelajaran di sekolah tertentu. Kegiatan pengelompokan ini dimaksudkan agar tujan yang telah ditetapkan dalam proses pembelajaran dapat tercapai secara optimal dengan efektif dan efisien.
Wujud dari kegiatan pengelompokan ini ialah pembagian siswa kedalam kelas-kelas maupun kelompok belajar tertentu dengan alasan dan pertimbangan tertentu seperti tingkat prestasi yang dicapai sebelumnya dan lain sebagainya.
Tiga (3) pilar manajemen pembinaan kesiswaan, yaitu
a.       Berwawasan masa depan, maksudnya mendidik para siswa untuk optimis, aktif, dan berfikir positif untuk mampu membina diri menuju kwalitas hidup yang lebih baik. Dalam konteks ini siswa di bina guna mengedepankan sikap rasional daripada emosional. Siswa dapat memandang masa depan apa yang diinginkan dan bagaimana yang akan dihadapinya.
b.      Memilki keteraturan pribadi (self regulation), maksudnya adalah membina para siswa untuk memiliki kehidupan yang terarah dan terprogram. Para siswa harus menyadari akan pentingnya perhatian terhadap makna waktu. Dengan Self Regulation diharapkan terbentuk manusia yang terbiasa dan bekerja keras, berprestasi berkompetisi saling berlomba untuk mencapai yang terbaik.
c.       Kepedulian social (holy social sense), maksudnya membina siswa untuk memiliki rasa kepedulian social yang baik. Siswa diarahkan untuk peduli kepada lingkungan sosialnya dan pada orang-orang disekitarnya.Mau membantu orang-orang yang membutuhkannya dan tidak menjadi manusia individualis. Dengan holy social sense siswa diarahkan memahami dirinya serta memiliki empati..
Di samping itu, Kepala Sekolah juga dituntut untuk melakukan pemantapan program siswa. Hal ini berkaitan dengan selesainya belajar siwa. Apabila siswa telah selesai dan telah menamatkan studinya, lulus semua mata pelajaran dengan memuaskan, maka siswa berhak mendapatkan surat tanda tamat belajar dari kepala sekolah. Untuk mencapai dan melaksanakan tugas-tugas tersebut, seorang kepala sekolah harus melakukan hal-hal berikut ini yaitu
Ø  Meliputi pengelolaan perencanaan kesiswaan,
Ø  Mengadakan pembinaan dan pengembangan kegiatan siswa serta mengevaluasi kegiatan ekstra kurikuler.
Ø   Kegiatan Ektra Kurikuler
Yang dimaksud dengan kegiatan tersebut adalah kegiatan yang dilaksanakan di sekolah islam namun dilaksanakan diluar jam sekolah secara resmi. Artinya diluar jadwal pelajaran yang tercantum. Tujuan dari adanya kegiatan ini adalah memperkaya dan memperluas wawasan siswa dan juga membantu menanamkan nilai-nilai pada diri siswa.
Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengelolaan kegiatan ekstra kurikuler  adalah:
1.      Peningkatan aspek pengetahuan sikap dan ketrampilan.
2.      Dorongan untuk menyalurkan bakat dan minat siswa
3.      Penetapan waktu dan obyek kegiatan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan.
4.      Jenis-jenis kegiatan ekstra yang disediakan seperti pramuka, PMR, kesenian, olahraga dan sebagainya.
Sedangkan kegiatan Ko Kurikuler dilaksanakan dalam berbagai bentuk, misalnya mempelajari buku-buku pelajaran tertentu, mengerjakan PR, atau mengadakan kegiatan lain diluar sekolah islam. Pada intinya kedua kegiatan ini bertujuan untuk mengembangkan pribadi siswa.

2.8. Organisasi Siswa Intra Sekolah
OSIS adalah satu-satunya organisasi yang bersifat intra sekolah yang harus ada di sekolah islam Tsanawiyah maupun Aliyah. OSIS berfungsi sebagai wadah untuk:
2.8.1.      pembinaan pemuda dan budaya
2.8.2.      pembinaan stabilitas dan ketahanan nasional
2.8.3.      pembentukan watak dan kepribadian dalam integrasi sekolah.
2.8.4.      pencegahan pembinaan siswa yang kurang dapat dipertanggung jawabkan.
2.8.5.      pembinaan aktifitas intra sekolah yang berorientasi pada kegiatan yang bersifat edukatif.
2.8.6.      pemberian kesempata seluas-luasnya bagi pengembangan potensi siswa.

Tujuan OSIS adalah untuk:
1.      mempersiapkan siswa menjadi warga negara yang memiliki jiwa pancasila, berkepribadian luhur, moral dan mental yang tinggi, berkecakapan serta berpengetahuan yang siap  untuk diamalkan.
2.      mempersiapakan siswa agar menjadi warga negara yang mengabdi pada Tuhan YME, tanah air dan bangsanya.
3.      menggalang kesatuan dan persatuan yang kokoh di sekolah dalam satu wadah OSIS.
4.      menghindarkan siswa dari pengaruh-pengaruh yang tidak sehat.
Kegiatan ini dibina oleh kepala sekolah dan dibantu oleh guru yang mempunyai kompetensi dalam keorganisasian.

2.9. Layanan Khusus yang Menunjang Manajemen Peserta Didik
2.9.1. Layanan Bimbingan dan Konseling
Menurut Hendyat Soetopo, bimbingan adalah proses bantuan yang diberikan kepada siswa dengan memperhatikan kemungkinan dan kenyataan tentang adanya kesulitan yang dihadapi dalam rangka perkembangan yang optimal, sehingga mereka memahami dan mengarahkan diri serta bertindak dan bersikap sesuai dengan tuntutan dan situasi lingkungan sekolah, keluarga dan masyarakat.
2.9.2.      Layanan Perpustakaan
Perpustakaan merupakan salah satu unit yang memberikan layanan kepada peserta didik, dengan maksud membantu dan menunjang proses pembelajaran di sekolah, melayani informasi-informasi yang dibutuhkan serta memberi layanan rekreatif melalui koleksi bahan pustaka.
2.9.3.      Kantin/Kafetaria
Kantin/ warung sekolah diperlukan adanya di tiap sekolah supaya makanan yang dibeli peserta didik terjamin kebersihannya dan cukup mengandung gizi. Para guru diharapkan sekali-kali mengontrol kantin sekolah dan berkonsultasi dengan pengelola kantin mengenai makanan yang bersih dan bergizi. Peran lain kantin sekolah yaitu supaya para peserta didik tidak berkeliaran mencari makanan keluar lingkungan sekolah.
2.9.4.      Layanan Kesehatan
Layanan kesehatan di sekolah biasanya dibentuk sebuah wadah bernama Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Usaha kesehatan sekolah adalah usaha kesehatan masyarakat yang dijalankan sekolah.


2.9.5.      Layanan Transportasi Sekolah
Sarana angkutan (transportasi) bagi para peserta didik merupakan salah satu penunjang untuk kelancaran proses belajar mengajar. Transportasi diperlukan terutama bagi para peserta didik ditingkat prasekolah dan pendidikan dasar.
2.9.6.      Layanan Asrama
Bagi para peserta didik khususnya jenjang pendidikan menengah dan pendidikan tinggi, terutama bagi mereka yang jauh dari orang tuanya diperlukan diperlukan asrama. Selain manfaat untuk peserta didik, asrama mempunyai manfaat bagi para pendidik dan petugas asrama tersebut.

2.10.  Evaluasi Kegiatan Siswa
Dalam evaluasi kegiatan siswa terdapat berbagai langkah yang perlu diperhatikan
Ø  Penentuan standar, yang dimaksud standar adalah patokan mengenai suatu keerhasilan atau kegagalan dalam suatu kegiatan.
Ø  Mengadakan pengukuran. Pengukuran dilakukan terhadap kegiatan-kegiatan yang telah dilaksanakan.
Ø  Membandingkan hasil pengukuran dengan standar yang telah ditentukan.
Ø  Mengadakan perbaikan. Maka dari itu perlu  untuk mengetahui standar agar dapat digunakan sebagai umpan balik sebagai perbaikan dalam pelaksanaan suatu kegiatan, supaya pelaksanaan kegiatan memenuhi target yang telah ditetapkan.

2.11.  Perpindahan Siswa
Perpindahan siswa mempunyai dua pengertian, yakni perpindahan siswa dari suatu sekolah islam ke sekolah islam lain yang sejenis dan perpindahan siswa dari suatu jenis program ke jenis program lain. Perpindahan  siswa dari suatu sekolah islam ke sekolah islam lain yang sejenis pada dasarnya dikarenakan perpindahan wilayah atau tempat. Perpindahan  siswa dari suatu jenis program ke jenis program lain lebih dikarenakan kurang cocoknya siswa masuk dalam program tersebut. Maka dari itu untuk mengantisipasi hal tersebut, pada saat penjurusan harus menentukan jurusan setepat-tepatnya bagi siswa dengan melihat kecenderungan dan karakeristik siswa bahkan dengan data yang lengkap yang dimiliki oleh pihak sekolah islam.

2.12.  Kenaikan Kelas dan Penjurusan
Pencatatan dan Pelaporan, yaitu tentang kondisi peserta didik perlu dilakukan agar pihak lembaga dapat memberikan bimbingan yang optimal pada peserta didik. Kenaikan Kelas dan Penjurusan dapat diatur dalam peraturan sekolah yang didasarkan pada kebijakan yang ada pada sekolah. Dalam pelaksanaan kenaikan kelas dan penjurusan seringkali muncul berbagai masalah yang memerlukan penyelesaian secara bijak. Masalah ini dapat diperkecil jika data-data tentang hasil evaluasi siswa obyektif dan mendayagunakan fungsi. Juga para guru harus berhati-hati dalam memberikan nilai hasil evaluasi belajar kepada siswa.

2.13.  Kelulusan dan Alumni
Kelulusan adalah pernyataan dari sekolah islam sebagai suatu lembaga tentang telah diselesaikannya program pendidikan yang harus diikuti oleh siswa. Kelulusan ini ditandai dengan adanya Ijazah atau STTB. Prosesnya biasanya ditandai dengan pelepasan siswa dalam suatu upacara.
Sedangkan hubungan dengan alumni, para sekolah islam tetap menjaga hubungan dengan para alumninya. Demikian juga para alumni juga biasanya bangga dengan sekolah islam dimana ia bersekolah dan menempuh pendidikan dahulu.
.






.


BAB III
PENUTUP

3.1.Kesimpulan
Manajemen Peserta Didik atau Pupil Personnel Administration adalah layanan yang memusatkan perhatian pada pengaturan, pengawasan, dan layanan siswa di kelas dan di luar kelas seperti: pengenalan, pendaftaran, layanan individuan seperti penggembangan keseluruhan kemampuan, minat, kebutuhan sampai ia matang di sekolah. Pada intinya manajemen peserta didik di suatu sekolah membantu sisiwa untuk mengembangkan dirinya yang sesuai dengan program-program yang dilakukan oleh sekolah atau sekolah islam tersebut.
Tujuan Manajemen Peserta Didik adalah mengatur kegiatan-kegiatan peserta didik agar kegiatan-kegiatan tersebut menunjang proses pembelajaran di lembaga pendidikan (sekolah); lebih lanjut, proses pembelajaran di lembaga tersebut (sekolah) dapat berjalan lancar, tertib dan teratur sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pencapaian tujuan sekolah dan tujuan pendidikan secara keseluruhan. Sedangkan fungsinya adalah sebagai wahana bagi peserta didik untuk mengembangakan diri seoptimal mungkin, baik yang berkenaan dengan segi-segi individualitasnya, segi sosial, aspirasi, kebutuhan dan segi-segi potensi peserta didik lainnya.
Adapun prinsip-prinsip Manajemen Peserta Didik antara lain adalah penyelenggara harus mengacu pada peraturan yang berlaku pada saat program dilaksanakan. Manajemen Peserta Didik harus mempunyai tujuan yang sama dan atau mendukung terhadap tujuan. Segala bentuk kegiatan haruslah mengemban misi pendidikan dan dalam rangka mendidik peserta didik, diupayakan untuk mempersatukan peserta yang mempunyai keragaman latar belakang dan dan punya banyak perbedaan, sebagai upaya pengaturan terhadap pembimbingan peserta didik, mendorong dan memacu kemandirian peserta didik, fungsional bagi kehidupan peserta didik, baik di sekolah lebih-lebih di masa depan.
Maka jelaslah bahwa manajemen kesiswaan memegang pernan penting dalam menciptakan generasi masa depan yang berbudaya dan berilmu pengetahuan serta berbasis keimanan dan ketaqwaan kepada Allah Yang Maha Pencipta

DAFTAR PUSTAKA

Mulyasa. 2007. Manajemen Berbasis Sekolah. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Rohiat. 2009. Manajemen Sekolah. Bandung: PT Refika Aditama
Tim Dosen Administrasi Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia. 2009. Manajemen Pendidikan. Bandung: Alfabeta
Yamin, Martinis. 2007. Kiat Membelajarkan Siswa. Jakarta: Gaung Persada Press


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Designed By Susanto,S.Pd.I.,S.Kom.